Mojokerto- Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2024 di Kecamatan Mojosari dan Trawas.
Dalam kesempatan itu, Ikfina meminta RKPD disusun berdasarkan usulan dari tingkat desa dan kelurahan. Selain itu, RKPD juga berpedoman pada 4 poin prioritas.
Yakni Penurunan stunting, pertumbuhan ekonomi, kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi. 4 poin prioritas ini mengacu pada arahan Presiden Jokowi saat Rakornas 2023 di Sentul.
Program tersebut juga menjadi pedoman desa dan kelurahan dalam menyusun RKPD tahun 2024. “Penyusunan RKPD ditingkat desa dan kelurahan itu nantinya juga akan menjadi bahan pertimbangan pemkab untuk menentukan skala prioritas pembangunan di tahun 2024,” katanya, Selasa (7/2/2023).
Perihal penurunan stunting, ia mengarahkan semua pemerintah desa untuk membuat berbagai program, lalu dimasukkan ke dalam RKPDes tahun 2024.
“Targetnya ini masih di akhir 2024. Jadi, nanti harus tetap melaksanakan berbagai program terkait dengan penurunan stunting. Target Presiden, stunting kurang dari 14 persen di tahun 2024,” ungkapnya.
Poin selanjutnya, menjaga pertumbuhan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan ekstrem. Pada akhir 2024, angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Mojokerto ditargetkan 0 persen.
“Kemiskinan ekstrem itu adalah tingkat kemiskinan yang paling bawah. Jadi, ini nanti harus menjadi program yang diperhatikan untuk dimasukkan dalam RKPDes,” imbuhnya.
Poin terakhir adalah pengendalian inflasi. Ikfina mengatakan, inflasi menjadi tantangan serius bagi pemerintah. Terutama setelah Pandemi COVID-19 dan pecahnya perang Rusia dengan Ukraina.
Ia menyebut saat ini, Presiden pun belum bisa menjamin pertumbuhan ekonomi akan terus stabil sampai tahun depan. Oleh sebab itu, Ikfina meminta pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi benar-benar diperhatikan.
“Ekonomi ini akan bisa berjalan kalau kondisi pelaku ekonominya sehat. Karena orang bisa kerja kalau dirinya sehat,” pungkasnya.
Acara Musrenbang ini turut diikuti camat, para kepala desa, Ketua BPD, tim penggerak PKK, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat yang terlibat dalam penyusunan program pembangunan.