BerandaBirokrasiProgram Bertajuk 'Ayo Sekolah Rek' : Solusi Atasi Anak Tidak Sekolah di...

Program Bertajuk ‘Ayo Sekolah Rek’ : Solusi Atasi Anak Tidak Sekolah di Mojokerto

Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan pertemuan bersama UNICEF membahas penanganan anak tidak sekolah (P-ATS) di smart room Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto pada Selasa (2/5/2023) pagi.

Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dalam pelaksanaan program P-ATS di Mojokerto yang bertajuk ‘Ayo sekolah rek’. Dimana, antara Pemkab Mojokerto dan UNICEF telah mendatangani komitmen kerjasama P-ATS usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2023 di lapangan Kantor Pemkab Mojokerto.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. Turut pula dihadiri Kepala Perwakilan UNICEF untuk wilayah Jawa Tubagus Arie Rukmantara, Asisten perekonomian dan pembangunan Hariono, Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ardi Sepdianto.

Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo, Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto Muttakin, Camat Puri, Camat Dlanggu, Camat Gedeg, serta Camat Sooko juga hadir juga dalam kesempatan itu.

 

Program P-ATS sebagai salah satu upaya Pemkab Mojokerto dalam penuntasan wajib belajar 12 tahun. Selain itu, juga bertujuan untuk pembangunan nasional di bidang pendidikan yang tercermin dalam Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Pelaksanaan program P-ATS ini, rencananya bakal menyasar 8  desa sebagai pilot project. Yakni Desa Banjaragung dan Desa Kebonagung di Kecamatan Puri, Desa Sooko dan Desa Japan di Kecamatan Sooko, Desa Pohkecik dan Desa Randugenengan di Kecamatan Dlanggu, serta Desa Sidoharjo dan Desa Terusan di Kecamatan Gedeg.

Kepala Perwakilan UNICEF untuk wilayah Jawa Tubagus Arie Rukmantara mengungkapkan, UNICEF ingin berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) melalui pengentasan ATS.

“Salah satu yang kita pelajari dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto ada komitmen tinggi untuk mengembalikan anak-anak kembali ke sekolah,” ujarnya.

Ia memaparankan,  penanganan ATS diperlukan penguatan sistem gugus tugas. Dimana gugus tugas memiliki fungsi sebagai mereview, mengidentifikasi, dan mencari solusi ATS. Menurutnya, program tersebut diperlukan koordinasi multipihak, pendanaan, pendataan, dan pendampingan agar penanganan ATS dapat berhasil.

Ia menjabarkan, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun  2020, diperkirakan ada sekitar 10.000 anak tidak sekolah di Mojokerto. Sedangkan data sementara pelaksanaan Program P-ATS di delapan desa, didapati 115 ATS dalam rentang usia 7-18 tahun dan 22 ATS yang mau kembali bersekolah.

Maka, untuk memaksimalkan program P-ATS Mojokwrto Arie Rukmantara menilai, sangat diperlukan pendataan yang efektif, melaksanakan kerjasama multisektoral untuk mendukung dalam mengentaskan ATS.

“Serta dijaminkan dengan produk hukum yang dapat dikeluarkan oleh ibu Bupati, karena program ini tidak hanya untuk 2023 saja, akan tetapi sampai tahun 2045,” pungkasnya.


Sementara itu, agar pelaksanaan program P-ATS di Bumi Majapahit ini dapat berjalan lancar, Bupati Ikfina berpendapat, data ATS harus sesuai dengan nama dan NIK dan disikronkan dengan data dari BKKBN PK 21 serta data dari Regsosek tahun 2022.

“Ini punya tiga sumber data disandingkan, sehingga ketika turun kebawah sudah bawa data, ini sama seperti penurunan stunting dan tim sudah bawa data,” jelasnya.

Tak hanya itu, Bupati Ikfina mengatakan, juga diperlukan tim khusu untuk menyelesaikan pendataan ATS dan  penanganan ATS agar bekerja optimal. Pihak keluarga, pemerintah desa dan PKK juga dapat dilibatkan dalam pelaksanaanya.

“Program ini bisa menjadi inovasi, kalau perlu libatkan karang taruna, kalau kita punya desain untuk melibatkan semua pihak maka nanti bisa dibagi mana yang dibiayai pemerintah Kabupaten dan mana yang dibiayai oleh pemerintah desa,” ujarnya.

Disi lain, sektor sekolah pun harus berkomitmen untuk dapat mempertahankan siswanya agar tidak putus sekolah. “Kita juga harus komitmen sekolah harus mempertahankan, kalau memang seperti itu nanti guru BK yang ada di sekolah dibuatkan program yang sistematis,” pungkas Ikfina.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kabar Popular