BerandaCak KarmoDishub Siapkan Zona Parkir Atasi Maraknya Mobil Langgar Larangan Pakir di Jalan...

Dishub Siapkan Zona Parkir Atasi Maraknya Mobil Langgar Larangan Pakir di Jalan RA Basuni Mojokerto, Tapi Terganjal Anggaran

Kabar Mojokerto- Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto menyiapkan zona parkir untuk mengatasi maraknya mobil yang melanggar rambu larangan parkir di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko.

Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono mengatakan, zona parkir kusus pengguna Jalan RA Basuni sudah disiapkan. Lokasinya di belakang kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto.

“Itu yang memang menjadi atensi kami dari beberapa bulan ini. Solusi ke depan kami sudah petakan zona parkir berupa sebidang tanah aset Pemda (Pemkab Mojokerto). Itu di belakang kantor Dispendukcapil,” katanya kepada kabarmojokerto.id, Sabtu (22/7/2023).

Rachmat menegaskan, pemetaan pembuatan zona parkir itu sudah dipersiapkan sejak awal tahun 2023. Namun, saat ini masih terkendala anggaran.

“Kalau persiapan kami sudah, cuma kami terkendala dengan anggaran. Tahun ini (2023) tidak bisa kami anggarkan karena memang sudah berjalan dan memang saat ini anggaran masih dipusatkan kegiatan yang penting,” ujarnya.

Banyak mobil langgar rambu larangan parkir di Jalan RA Basuni

Banyaknya mobil parkir ngawur terjadi setiap hari pada jam kerja di Jalan RA Basuni. Tak ayal kerap kali terjadi kepadatan di jalan penghubung Kabupaten dengan Kota Mojokerto itu. Pasalnya, barisan mobil yang parkir ngawur memakan hampir separuh jalan.

Tak hanya kendaraan pribadi atau kendaraan pelat hitam dan putih saja, ada juga mobil dinas pelat merah terpantau sedang parkir tepat di bawah rambu lalu lintas dilarang parkir atau ‘P coret’.

“Tahun ini hanya memenuhi fasilitas keselamatan jalan yang lain, seperti marka jalan. Karena ke depan Jalan RA Basuni akan jadi sasaran kita untuk menjadi Kawasan Tertip Lalulintas (KTL) nanti,” pungkas Rachmat.

Mobil pelat merah langgar rambu larangan parkir di Jalan RA Basuni

Banyak kantor pemerintahan maupun layanan publik di Jalan RA Basuni. Di sepanjang jalan protokol ini juga ditumbuhi pertokoan yang menjual aneka kebutuhan masyarakat.

Jalan ini menjadi akses utama masyarakat menuju ke Kota Mojokerto. Tak ayal Jalan RA Basuni selalu ramai kendaraan roda 2 maupun roda 4, dari pagi sampai malam hari.

(Lukman/Latif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kabar Popular