BerandaHukum & KriminalApes, 2 Penjual Bubuk Mercon Malah COD dengan Polisi di Mojokerto

Apes, 2 Penjual Bubuk Mercon Malah COD dengan Polisi di Mojokerto

Kota Mojokerto- Polisi mengungkap peredaran bubuk mercon secara online di Kota Mojokerto. Petugas meringkus 2 penjual setelah berpura-pura menjadi pembeli dan melalukan COD.

Dua pemuda penjual bubuk petasan via facebook yang diamankan anggota Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota adalah RY (18) dan DV (14), warga Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

Keduanya ditangkap di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto pada Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu M Khoirul Umam menjelaskan, dalam mengungkap peredaran bubuk petasan online, anggota Samapta memesan dan meminta bertransaksi Cash On Delivery (COD).

“Saat pertemuan tersebut, dapat dipastikan bahwa benar tersangka menjual bubuk petasan online tanpa izin,” kata Umam, Selasa (7/2/2023).

Kedua pemuda itupun langsung dikeler polisi ke Mapolres Mojokerto Kota untuk dimintai keterangan. Petugas masih menyelidiki kemungkinan masih adanya barang bukti lain.

“Setelah dilaksanakan pengembangan ke rumah tersangka ditemukan 1 kardus bahan peledak,” tagas Umam.

Polisi menyita barang bukti berupa 6 bungkus plastik berisi bubuk petasan potasium klorida dengan total berat 1.687 gram, 1 bungkus plastik berisi serbuk hitam petasan total berat 13 gram.

Juga 3 bungkus plastik berisi serbuk belerang kuning 1.616 gram dan 2 bungkus plastik berisi serbuk putih dengan berat total 139 gram.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 512 KUHP dan atau Pasal 92 ayat 1 junto Pasal 64 ayat 1 huruf d Perda Kota Mojokerto nomor 3 tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kabar Popular