BerandaHukum & KriminalPolisi Sita 166 Gram Sabu Senilai Rp 216 Juta Dan Musnahkan 465...

Polisi Sita 166 Gram Sabu Senilai Rp 216 Juta Dan Musnahkan 465 Botol Miras di Mojokerto

Mojokerto –  Polres Mojokerto Kota menyita 166, 63 gram sabu dari dan 5 ribu butir pol duble L saat operasi penyakit masyarakat (pemkat) dalam waktu 12 hari, 17-28 Maret 2023.

Selain narkoba, polisi juga menyita 465 botol miras berbagai merk dan 1 Kilogram bahan peladak petasan yang siap diledakkan selama Ramadhan.

“Kami berhasil mengamankan 465 botol miras, sebenarnya lebih, karena sebagian digeser ke Polda Jatim,” katanya Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria kepada wartawan, Senin (17/4/2023).


Tah hanya menyita, polisi juga melakukan pemusnahan barang bukti berupa miras, bahan peledak petasan, dan sabu hasil operasi pekat tersebut. Saat pemusnahan, Wiwit didampingi Walikota Mojokerto Ika Puspitasari dan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarra.

Ratusan botol miras tersebut dihancurkan dengan menggunakan mesin penggilas aspal. Sedangka sabu, alat penghisap sabu, dan pil double L dibakar di dalam drum.

Namun, barang bukti sabu yang dimusnahkan tidak semuanya. Hanya barang bukti yang sudah kekuatan hum tetap yang dimusnahkan yakni 1 gram sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Edy Puwo  menjelaskan, selama operasi pekat anggotanya berhasil mengungkap 9 kasus narkoba dan 12 tersangka. Rincia barabg bukti yabg disita sebanyak 166,63 gram sabu dengan asumsi harga Rp 216.619.000 dan 5.729 butir pil double L dengan asumsi harga Rp 17.187.000. Total keselurahan yakni Rp 233.806.000.

6 kasus diantaranya diselesaikan lewat Restorative Justice (RJ). Dimana 9 pelaku diselesaikan dengan pemulihan hukum lewat sejumlah mekanisme. Mereka dibebaskan dari ancaman pidana setelah barang bukti yang disita kurang dari 1 gram dan bukan pengedar maupun residivis. 

Sehingga tindakannya perlu dipulihkan untuk memberikan putusan hukum yang adil dan dan seimbang bagi korban dan pelaku.

 

“Kami upayakan RJ agar pelaku bisa memulihkan kondisinya. Karena mereka bukan pengedar dan residivis. Yang dimusnahkan hasil dari perkara RJ sebanyak 1,1 gram sabu dari 6 kasus dan 9 tersangka,” pungkas Edy.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kabar Popular