BerandaHukum & KriminalSejoli Digerebek Satpol PP Kota Mojokerto Saat Asyik Berduaan di Kamar Kos

Sejoli Digerebek Satpol PP Kota Mojokerto Saat Asyik Berduaan di Kamar Kos

Kranggan- Sejoli digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto saat asyik berduaan di kamar kos pada Jumat (28/1/2023) malam.

Pasangan diluar nikah itu ditemukan di salah satu kamar kos di Jalan Jawa, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Setelah dilakukan pendataan, keduanya dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.

“Pasangan kekasih ini diamankan karena kedapatan berada dalam satu kamar. Ini yang menjadi atensi kami, jangan sampai rumah kos disalah gunakan untuk tempat perzinaan,” kata Kasatpol PP Kota Mojokerto Moedjari.

Razia sejumlah warung remang-remang dan rumah kos yang digelar petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri Kota Mojokerto tak membuahkan hasil yang maksimal.

Sebelum datang ke rumah kos di Jalan Jawa, petugas gabungan juga merazia sejumlah rumah kos di kawasan Kelurahan Kedundung dan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari.

Satu persatu kamar disisir petugas. Setiap penghuni kamar diminta menunjukkan identitasnya. Petugas Satpol PP juga mendatangi warung yang menyediakan fasilitas karaoke di Lingkungan Balongkrai, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Namun petugas tak mendapatkan hasil apapun. Banyak kamar kos dalam kondisi kosong karena sudah ditinggal pergi penghuninya.

Moedjari menyampaikan, kegiatan ini digelar setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat terkait adanya warung yang menyediakan fasilitas karaoke. Karaoke itu menimbulkan suara bising dan menganggu warga.

“Ternyata sudah diambil langkah oleh beberapa tokoh masyarakat termasuk lurah telah melakukan mediasi bersama pemilik sehingga apa yang menjadi keresahan masyarkat bisa dihindari,” beber Modjari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kabar Popular