BerandaLayanan PublikKenalkan! ATCS Pasopati untuk Pantau Lalu Lintas dan Identifikasi Penjahat di Mojokerto

Kenalkan! ATCS Pasopati untuk Pantau Lalu Lintas dan Identifikasi Penjahat di Mojokerto

Mojokerto– Delapan persimpangan di Kabupaten Mojokerto kini dipasangi teknologi Area Traffic Control System (ATCS) Pasopati. Tidak hanya untuk manajemen lalu lintas, teknologi ini juga untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan. Bahkan, masyarakat bisa memanfaatkannya.

ATCS Pasopati dikendalikan dari room control di Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto. Terdapat monitor sangat besar di ruangan ini yang menampilkan kondisi arus lalu lintas secara real time di 8 persimpangan.

Sebab sudah dipasang 27 smart CCTV di 8 persimpangan tersebut. Yaitu 7 kamera di Simpang Tiga Pugeran, Kecamatan Gondang, 6 kamera di Simpang 4 Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, 4 kamera di Simpang Empat Pekukuhan, Kecamatan Mojosari dan 2 kamera di Simpang Tiga Taman Pacet.

Juga terdapat 2 smart CCTV di Simpang Tiga Ubalan, Kecamatan Pacet, 1 kamera di jalur Pacet-Cangar, 2 kamera di Simpang 3 Ketapanrame dan Simpang 3 Duyung, Kecamatan Trawas, serta 3 kamera di depan Taman Ganjaran, Kecamatan Trawas.

Dari jumlah itu, 5 smart CCTV bertipe PTZ yang bisa digerakkan 360 derajat dari ruang kendali ATCS Pasopati. Kamera PTZ dipasang di Simpang 4 Jalan RA Basuni, Simpang 4 Pekukuhan, Simpang 3 Pugeran, Simpang 3 Taman Pacet dan di depan Taman Ganjaran.

“Kami membangun ATCS Pasopati ini menggunakan anggaran Rp 2,8 miliar tahun 2022,” kata Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono kepada wartawan di kantornya, Senin (16/1/2023).

Rachmat menjelaskan ATCS Pasopati mempunyai banyak kegunaan. Antara lain untuk memantau arus lalu lintas, mengurai kemacetan, serta menegur para pengendara yang tidak tertib. Karena di 8 persimpangan tersebut sudah dipasang pengeras suara announcher horn speaker.

Layar monitor ruangan ATCS Pasopati Dishub Mojokerto.

Fungsi mengurai kemacetan, untuk sementara baru diterapkan di Simpang 4 Jalan RA Basuni. Sebab di persimpangan ini sudah menggunakan lampu merah cerdas (smart traffic light).

Lamanya lampu merah dan hijau secara otomatis menyesuaikan panjangnya antrean kendaraan. Timer traffic light juga bisa dikontrol dari ruang kendali ATCS Pasopati untuk membuka jalur bagi mobil pemadam kebakaran, ambulans dan rombongan VVIP.

“Kami pasangi sensor sehingga bisa kami atur dari ruang kontrol. Ketika terjadi antrean kendaraan sampai 100 meter, otomatis lampu hijau diperlama, sedangkan dari arah lain lampu merahnya dipercepat. Lampu merah juga bisa kami kontrol dari sini,” jelasnya.

Masyarakat juga bisa memanfaatkan ATCS Pasopati untuk memantau arus lalu lintas sebelum bepergian. Khususnya arus lalu lintas kawasan wisata Pacet dan Trawas yang kerap padat. Yaitu dengan mengakses situs dishubcctv.mojokertokab.go.id.

“Ke depan akan kami kembangkan agar bisa diakses menggunakan IOS. Karena sementara ini baru bisa untuk sistem Android,” terang Rachmat.

Tidak hanya itu, ATCS Pasopati juga untuk memudahkan polisi menyelidiki kecelakaan lalu lintas atau kejahatan di 8 persimpangan tersebut. Karena smart CCTV sudah mampu merekam wajah maupun pelat nomor polisi setiap kendaraan yang melintas dengan sangat jelas.

“Kami suguhkan data itu berupa snapshoot. Sehingga bisa dimanfaatkan rekan-rekan kepolisian untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan maupun kalau terjadi tabrak lari,” tandas Rachmat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kabar Popular