BerandaPeristiwa83 Anggota TNI Kodim 0815 Terlambat Terima Gaji, Ini Pernyataan KPPN Mojokerto

83 Anggota TNI Kodim 0815 Terlambat Terima Gaji, Ini Pernyataan KPPN Mojokerto

Mojokerto – Gaji puluhan anggota TNI terlambat cair, sedikitnya ada 83 anggota Kodim 0815 Mojokerto yang gajinya belum cair.

Gaji yang terlambat tersebut untuk bulan Maret 2023. Dari spekulasi yang beredar, gaji tersebut padahal sudah ada di tangan bank BUMN.

Hingga Kamis (2/3) sore, 83 anggota Kodim 0815 Mojokerto belum juga menerima gaji.

Kabarmojokerto mengkonfirmasi masalah tersebut ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto. Namun, mereka hanya memberi jawaban normatif melalui pesan WhatsApp.

“Silahkan konfirmasi ke Korem (Kodim) 0815 Mojokerto selaku satuan kerja. Karena pengajuan gaji terakhir paling lambat tanggal 15 setiap bulannya,” terang Customer Service Officer KPPN Mojokerto Anton Suhardi, Kamis (2/3/2023).

Juru Bayar Kodim 0815 Mojokerto Edy membenarkan sekitar 83 personil mengalami keterlambatan gaji bulan ini.

Kisaran gaji diterima setiap personil berkisar Rp 4-5,5 juta. Soal pengajuan atau proses admistrasi pihak Kodim 0815 menyatakan telah dilakukan sesuai prosedur.

Menurut Edy, pengajuan gaji semua personil Kodim 0815 Mojokerto sudah dilakukan sesuai prosedur.

Selain itu, tidak ada keterlambatan dalam pengajuan gaji anggota TNI ke KPPN Mojokerto. KPPN sendiri sudah mentransfer gaji mereka ke Bank BRI sejak tanggal 1 Maret 2023.

“Kami sudah pengajuan sesuai prosedur. Di KPPN aplikasinya sudah selesai, jadi uang sudah di bank. Tinggal menunggu pembayaran dari bank ke rekening perorangan. Mungkin masih menunggu,” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kabar Popular