Prajurit Kulon- Salah satu baliho milik salah satu supermarket di tepi Jalan Majapahit, Kelurahan Miji, Kecamatan, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto roboh hingga menimpa warga.
Akibatnya dua warga yang merupakan ibu dan anak asal Lingkungan Sinoman, Kelurahan Miji itu terjatuh dari sepeda motor. Seorang anak bernama Arseni (8) yang masih duduk dibangku sekolah SD mengalami luka berat pada bagian kepala. Sementara, Sumiati hanya luka ringan. Kini mereka dirawat di Rumah Sakit Rekso Waluyo Kota Mojokerto.
Atas kejadian tersebut, penyidik satpol PP dan kepolisian dari Polsek Prajurit Kulon langsung turun ke lokasi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, Moedjari mengatakan, berdasarkan keterangan anggota, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya, mereka berdua melaju dari arah utara, tiba-tiba menabrak baliho yang sudah roboh.
“Anaknya luka berat harus operasi gusi gigi. Ibunya luka ringan. Ini akibat dari reklame yang tidak dipasang dengan sebenarnya,” katanya.
Baliho tersebut terbuat dari benner yang dipasang menggunakan tiang bambu. Moedjari memastikan, jika Baliho itu tidak berizin. Sehingga, pihak supermarket akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Saya klarifikasi ke Dinas perizinan ternyata itu tidak berizin. Sebenarnya sudah mengajukan izin, tapi dari pembayaran sampai dengan proses selanjutnya tidak dilakukan. Makannya besok kita panggil,” jelasnya.
Buntut kejadian itu, anggota Satpol PP Kota Mojokerto juga diterjunkan untuk melakukan pencopotan sejumlah baliho yang sama di seluruh Kota Mojokerto. Hasil ditemukan 13 baliho berisi iklan pembukaan gerai baru Superindo di sepanjang Jalan Majapahit.
Masih kata Moedjari, sejumlah baliho yang dipasang ditemukan cap dari perizinan dari DPMPTSP di Kabupaten Mojokerto. Sehingga dinilai menyalahi aturan.
“Izin yang dia miliki itu izin yang di Kabupaten, tapi dipasang di Kota. Ini jelas salah penempatan. Besok pagi pihak vendornya kami panggil,” jelasnya.