Jetis – Nasib nahas dialami Muhammad Feby Aviv Setiawan (21). Pemuda asal Tuban itu tewas usai kendaraannya diseruduk seorang pengendara bermotor (Pemotor) di Kecamatan Jetis, Mojokerto.
Kecelakaan maut yang menimpa Feby tersebut tepatnya terjadi di Jalan Raya Dusun Perning, Desa Perning, Kecamatan Jetis pada Jum’at (3/3/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu Muhammah Khoirul Umam mengatakan, korban meninggal dunia setelah kendaraanya diseruduk dari bagian belakang, kemudian bagian depannya menghantam mobil Pik Up. “Jadi korban terhimpit di antara dua kendaraan itu,” katanya, Sabtu (4/4/2023).
Dia menjelaskan, kejadian berawal saat korban melaju dengan sepeda motor Honda Vario nopol S 6871 FI, dari arah barat ke timur. Sementara dibelakangnya ada sepeda motor Honda Vario nopol S 3562 TR yang dikemudikan Rini Kurnia Sandi (20), warga Desa/Jetis, Kabupaten Mojokerto.
“Karena Kurnia kurang konsentrasi pada pandangan depan, sesampai di TKP menabrak bagian belakang kendaraan sepeda motor korban. Sepeda motor korban terdorong ke depan dan terjepit membentur ke bagian belakang Pik Up,” jelas Umam.
Dia menambahkan, Pik Up yang sedang berhenti itu adalah mobil pengangkut barang bernopol W 8814 CB yang dikemudikan Doni Ardianto (23), warga Desa Kedungjambangan, Kecamatan Bangilan, Tuban.
Kecelakaan menyebabkan Aviv mengalami luka serius pada bagian kepala. Warga Dusun Krajan, Desa Wanglu Kulon, Kecamatan Senori, Tuban itu meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Jenazah korban dibawa ke RSUD. dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto,” pungkas Umam.