BerandaPeristiwaPolres Mojokerto Kota Ungkap Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP

Polres Mojokerto Kota Ungkap Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP

Mojokerto Kota – Usai melakukan penangkapan kepada AA (15) dan MA (19) pelaku pembunuhan dan pemerkosaan siswa kelas 3 SMP berinisial AE (15), Polres Mojokerto Kota merilis kronologis lengkap pengungkapan kasus tersebut.

Ternyata korban telah merencanakan aksinya H-2 sebelum hari kejadian, atau tepatnya tanggal 13 Mei 2023 malam. Nahasnya yang menjadi incaran keduanya adalah AE yang tak lain merupakan teman sekelas AA.

Barulah tanggal 15 Mei 2023, AA mengajak ketemuan AE untuk jalan-jalan. Namun ternyata korban dibunuh.

Polres Mojokerto Kota kemudian berhasil menangkap kedua pelaku pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 di dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama, sekitar pukul 19.00 WIB petugas Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku AA berada di rumah yang beralamatkan di daerah Desa Mojodadi Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto.

“Selanjutnya petugas Sat Reskrim melakukan penyelidikan di daerah tersebut dan sekitar pukul 21.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah yang beralamatkan di Dusun Bakalan,” jelas Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria pada Rabu (14/6/2023).

Lokasi penangkapan pelaku kedua atau MA, di Jalan Kampung Desa Banjarsari Kecamatan Jetis sekitar pukul 23.30 WIB. “Pelaku sedang melihat pertandingan bola voli di daerah Desa Banjarsari Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto,” lanjutnya.

Usai menangkap keduanya, kemudian menunjukkan lokasi pembuangan korban yang telah dibunuh, korban dibuang di sungai Desa Mojoranu RT 004 RW 004 Desa Mojoranu Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto.

“Petugas melakukan pencarian korban sebagaimana keterangan pelaku dan benar ditemukan. Keberadan jasad korban dilokasi selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Mojokerto Kota guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Motif pembunuhan ini, dengan latar belakang dendam dan karena kepepet tidak punya uang. Dendam AA karena ditagih iuran kas kelas, dan pelaku MA saat itu bertepatan mengajak pelaku AA untuk membegal karena MA butuh uang untuk servise Handphonenya yang rusak karena tidak diberi uang oleh ibunya.

Nahasnya, dalam kejadian ini AE yang menjadi target pelaku. “Kemudian AA bilang bahwa dia ada target perempuan yang bernama AE, karena kebetulan AA dendam terhadap AE karena ditagih bayar hutang di kelas,” tambahnya.

Sehingga MA menyarankan untuk menghabisi AE saja, setelah itu pada tanggal 15 Mei 2023 sekitar pukul 19.00 WIB, AA bertemu dengan AE di persawahan Dusun Kemlagi kidul Desa Kemlagi Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto dengan modus untuk diajak jalan keluar.

“Tetapi saat tiba di TKP selanjutnya pelaku diam-diam jalan kaki memhampiri dari belakang dan mencekik leher korban, sehingga membuat korban terjatuh dan meninggal dunia, selanjutnya korban dibawa oleh AA ke rumah yang ada dibelakang rumahnya,” imbuhnya.

Selanjutnya AA menghubungi MA bahwa target sudah di rumah kemudian MA datang kerumah setelah itu MA menyetubuhi tubuh korban yang sudah meninggal, dan setelah disetubuhi kedua pelaku membawa korban untuk buang.

“Korban dibuang ke Sungai sungai Desa Mojoranu RT 004 RW 004 Desa Mojoranu Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, selanjutnya kedua pelaku melarikan diri dari lokasi,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan kemudian polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa handphone korban berupa HP vivo Y21 dan satu unit Sepeda Motor Honda beat Nopol S 2855 TL dalam keadaan terpisah.

Persetubuhan yang dilakukan oleh MA kepada AE tanpa sepengetahuan AA, karena saat persetubuhan AA tengah mencari tali untuk membungkus korban dengan karung putih. Sehingga seketika AA kembali dan melihat ada keanehan, kemudian menanyai MA bahwa dirinya mengakui telah menyetubuhi korban.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kabar Popular