Bangsal – Seorang pria di Kabupaten Mojokerto tega ‘menyiksa’ tetangganya sendiri. Modusnya dengan menyiram jemuran celana dalam dan pakaian tetangganya yang tengah dijemur dengan cairan kimia.
Aksi tak biasa itu terungkap setelah korban Richi Budi Armanto (32) warga Dusun/Desa Bangsal mengalami sakit. Richi dan anak istrinya merasakan gatal-gatal dengan sensasi panas, serta melepuh seperti luka bakar pada kulit bagian area sensitif.
Selain itu, sang istri mendapati adanya hal yang tak wajar ketika menyetrika pakaian seluruh keluarganya. Sebagian pakaian tiba-tiba saja berlubang dan lapuk menjadi abu, meski kondisinya masih baru. Dari itu Richi kemudian mengecek rekaman CCTV yang ada di rumahnya.
“Setelah saya cek CCTV ternyata pelaku (Siswoyo) menyiramkan cairan jenis aki zuur ke jemuran di belakang rumah saya,” kata Richi kepada kabarmojokerto.id, Jumat (12/5/2023).
Tentunya rekaman itu membuat Richi kaget. Sebab, selama ini ia tak menaruh curiga jika penyebab sakit yang diderita Richi dan keluarga sejak akhir Februari 2023 lalu akibat ulah Siswoyo yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.
“Akhir Desember 2022 pelaku juga 3 kali mengintip ke dalam rumah saya melalui kaca depan ruang tamu,” ucap Richi.
Berdasarkan rekaman CCTV di rumahnya, pria paruh baya berusia 50 tahun itu terlihat 9 kali menyiramkan air aki zuur ke jemuran di belakang rumahnya. paling sering menyiramkan air aki zuur ke pakaian dalam dan handuk milik Richi dan istrinya.
Bahkan, tukang bangunan itu juga melakukan hal serupa terhadap pakaian putranya. Richi memperkirakan pelaku beraksi sejak akhir Februari lalu. Sayangnya, bukti rekaman CCTV itu sudah terhapus dari ponsel istrinya.
“Awalnya saya ingin menegur pelaku melalui perangkat desa, di sisi lain istri saya ketakutan karena pelaku terus melakukan perbuatannya,” jelas Richi.
Akan tetapi tukang bangunan itu nampaknya tak bergeming dengan tegurannya. Pasca ketahuan, Siswoyo masih terus menjalankan aksinya tersebut hingga berkali-kali kata Richi. Hal itu terlihat dari rekaman CCTV di rumah Richi pada 17-20 Maret 2023.
Tercatat, Siswoyo 15 kali menyiram baju jemuran keluarga Richi dengan air aki dalam kurun waktu kurang dari sebulan. Yaitu pada 17 Maret siang, 18 Maret pukul 11.57 WIB, 19 Maret pukul 04.46, 09.58 dan 22.21 WIB, serta 20 Maret pukul 09.18 WIB.
“Paling sering pelaku melakukannya siang, dia sudah paham jam-jam rumah saya sepi. Pelaku memilih kesempatan saat kami tidak di rumah atau saat kami tidur malam,” kata Richi.
Richi akhirnya melaporkan Siswoyo ke Polsek Bangsal atas dugaan perusakan pakaian, perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan pada 20 Maret lalu. Keesokan harinya, ia juga membuat laporan yang sama di Polres Mojokerto.
Kemudian pada 21 Maret siang, ia dimintai keterangan di Polsek Bangsal. Saat itu, ia juga menyerahkan bukti pakaian yang terkena cairan kimia, bonsai yang mati separuh, serta 1 dari 6 video CCTV kepada polisi.
Berikutnya, ia juga menjalani visum di RS Sido Waras, Bangsal bersama istri dan anaknya pada 22 Maret. Menurut Richi, dokter menyatakan sakit kulit yang ia alami bersama istri dan putranya karena terkena cairan kimia. Surat hasil visum di tangan Polsek Bangsal.
“Setelah ketahuan itu, pelaku masih melakukan 6 kali, sehingga saya minta ke perangkat desa agar bisa saya laporkan kepada polisi,” tukas Richi.