BerandaPeristiwaRibuan Warga PSHT Unjuk Rasa di Depan Polres Mojokerto Kota Tuntut Kasus...

Ribuan Warga PSHT Unjuk Rasa di Depan Polres Mojokerto Kota Tuntut Kasus Penganiayaan

Kota Mojokerto – Ribuan massa perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) berunjuk rasa di depan Mapolres Mojokerto Kota pada Kamis (9/3/2023) malam.

Alasan massa melakukan unjuk rasa adalah menuntut polisi dalam penanganan kasus penganiayaan yang menimpa anggota mereka.

Ribuan massa PSHT datang ke Polres Mojokerto Kota di Jalan Bhayangkara dengan berkonvoi mengendarai sepeda motor sekitar pukul 20.50 WIB.

Massa yang berunjuk rasa dengan menggunakan atribut perguruan, mulai dari baju, sakral, hingga bendera organisasi.

Akibat untuk rasa tersebut polisi sempat menutup sepenuhnya Jalan Bhayangkara. Warga PSHT memenuhi Jalan Bhayangkara dari Simpang 4 Miji sampai Simpang 3 Sanrio.

Kedatangan massa disambut Kabag Ops Polres Mojokerto Kota Kompol Maryoko, Kasat Reskrim AKP Bambang Tri, serta Kasat Samapta AKP Anang Leo.

Unjuk rasa tersebut berjalan dengan damai, Polisi memberi kesempatan kepada perwakilan pesilat untuk menyampaikan aspirasi.

Dialog antara perwakilan PSHT dengan polisi berlangsung cukup lama, yakni hingga sekitar pukul 22.00 WIB.

Salah seorang warga PSHT dari Rayon Jetis Yanto, ia menuntut Polres Mojokerto Kota segera menuntaskan 4 kasus penganiayaan dengan korban warga PSHT.

“Tujuan kami ke sini, menanyakan kasus Dawarblandong, Gedeg, Kemlagi dan Jetis belum terselesaikan. Bagaimana pak, empat kasus belum terselesaikan. Kami ingin tahu kepastiannya,” kata Yanto di hadapan polisi, Kamis (9/3/2023).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri langsung memberikan pernyataan kepada massa PSHT bahwa polisi tetap menangani kasus penganiayaan terhadap warga PSHT di Dawarblandong dan Gedeg.

Total, hingga kini polisi telah memeriksa 6 saksi untuk dimintai keterangan. Namun, identifikasi pelaku terkendala minimnya saksi.

“Kendala kami adalah tidak ada saksi yang melihat jelas siapa pelakunya, ciri-ciri pelakunya. Kami masih mendalami. Apabila rekan-rekan mengetahui, silakan informasikan ke kami. Kami terbuka dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

Massa juga meminta kepastian waktu dari polisi untuk mengusut tuntas 4 kasus penganiayaan tersebut.

“Kalau tanya berapa hari, secepatnya. Kami minta bantuan rekan-rekan. Kalau punya bukti silakan kirim ke nomor Kasat Reskrim atau KBO Reskrim,” terang Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo.

Usai unjuk rasa selesai, ribuan massa PSHT membubarkan diri dan dipecah menjadi dua, yaitu ke arah timur menuju Jalan PB Sudirman dan Jalan Gajah Mada, serta ke arah barat menuju ke Jalan Brawijaya.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria menegaskan penyelidikan kasus penganiayaan warga PSHT tetap berjalan.

Pihaknya masih berupaya mengumpulkan bukti yang cukup untuk menjerat pelakunya. Tentu saja tanpa pengabaikan asas praduga tak bersalah.

“Kalau kesulitan pasti ada, tapi yakinlah tidak kejahatan yang tidak meninggalkan bukti. Akan kami kejar terus, pelakunya siapa akan kami kejar terus,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kabar Popular