Kranggan- Pengguna jalan mengeluhkan tindakan sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) alias Pak Ogah di jalan Jawa, Perum Gatoel, Kota Mojokerto. Pasalnya, supeltas tersebut kerap kali memukul mobil jika tidak diberi uang.
Hal itu terungkap setelah salah satu pengguna jalan mengirimkan direct message ke akun instgram @mojokertoan. Oleh akun tersebut kemudian diunggah ke dalam postingan pada Selasa, 3 Januari 2022 pagi.
Dalam unggahan tersebut, menampilkan isi pesan seorang perempuan kepada akun @mojoketo. Ia mengeluhkan tindakan pak ogah yang sering memukul mobilnya.
“Kak minta talong bantu share…untuk pak oga yg ada dipertigaan jalan jawa. Ndak 1 atau 2 kali saja mobil saya dipukul. Saya yakin pengendara lain juga mengalami hal yg sama,” katanya.
Menurutnya, sebagai supeltas seharusnya juga tahu aturan terkait pengaturan arus lulintas dan ikhlas membantu, tidak memaksa pengendara untuk memberi uang.
“Sebagai penyedia jasa, harusnya bapak tersebut juga tahu cara pengaturan lalin yag benar. Dan harus ikhlas ketika pengendara memberi atau tidak,” tandanya.
Postingan tersebut mendapat respon dari Polres Mojokerto Kota. Anggota Satgas Tipiring Sat Samapta Polresta Mojokerto Kota memberikan imbauan kepada sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) liar di Jalan Jawa Perum Gatoel Kota Mojokerto.
Tetapi saat melihat anggota Satgas Tipiring Sat Samapta Polresta Mojokerto, supeltas liar tersebut berusaha kabur. Supeltas liar yang tak mengenakan rompi layaknya supeltas tersebut lari dan bersembunyi di pohon di depan RS Gatoel. Tetapi karena tubuhnya tersebut lebih besar dari batang pohon sehingga mudah terlihat.
Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam mengatakan, petugas mendapatkan informasi via sosial media (medsos) terkait keberadaan supeltas liar di pertigaan gapura masuk Perum Gatoel.
“Petugas kemudian melakukan quick response mendatangi TKP,” ungkapnya, Selasa (3/1/2023).
Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Kasi Humas, Anggota Satgas Tipiring Sat Samapta Polresta mendapati supeltas liar yang dimaksud tersebut. Petugas kemudian memberikan imbauan kepada supeltas tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.