Mojokerto – Bawaslu Kabupaten Mojokerto mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) Tahun 2024.
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Wabarozalia Ritonga mengatakan, tahapan perekrutan calon anggota PKD dilaksanakan mulai 9 sampai 26 Januari 2023. Mulai dari pembukaan pendaftaran, penerimaan berkas, dan penelitian berkas.
“Jumlah pendaftar anggota calon PKD ada 904, antara lain laki2 475 dan perempuan 429,,” katanya, Minggu (5/2/2023).
Bawaslu Kabupaten Mojokerto sempat memperpannjang masa pendaftaran, karena beberapa 38 desa belum memenuhi kuota perempuan, yakni 30 persen dari jumlah pendaftar.
Dari 18 kecamatan, terdapat 11 Kecamatan yang dilakukan perpanjangan pendaftaran calon PKD. Yakni, Jatirejo, Pacet, Ngoro, Kutorejo, Mojosari, Dlanggu, Bangsal, Trowulan, Sooko, Gedeg dan Dawwarblandong.
Wabarozalia, menjelaskan, setelah dilakukan tahapan perpanjangan, selanjutnya pengumuman lolos administrasi. Pendaftara yang lolos dilakukan tes wawancara oleh Panwaslu kecamatan.
Adapu materi tes dibuat oleh tim Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Antara lain materi terkait dengan strategi pengawasan pemilu, tugas wewenang PKD, netralitas dan integritas, motivasi dan komitmen kerja, dan pengetahuan muatan lokas.
“Calon yang lolos tes dipleno dalam penetapan PKD Terpilih. Kemudian akan dilantik dan pengambilan sumpah jabatan tanggal 6 Februari di Hotel Vanda Trawas,” terangnya.
Ia berharap, terbentuknya PKD dapat menjadi kepanjangan tangan dari Bawaslu Kabupaten Mojokerto untuk melakukan pengawasan di tingkat Desa.
“PKD bisa melakukan pengawasan. Agenda terdekat adalah pengawasan Pantarlih yang melakukan pencocokan atau coklit dalam pemutakhiran data pemilih,” pungkasnya.
Lalu, siapa saja calon PKD yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan tes wawancara. Anda bisa mengeceknya dengan scan barkode dibawah ini:
