BerandaPolitikTiga Parpol Daftarkan Caleg di KPU Kota Mojokerto

Tiga Parpol Daftarkan Caleg di KPU Kota Mojokerto

Mojokerto – Riuh pesta demokrasi Pemilu Tahun 2024 mulai terasa di Kota Mojokerto. Sejumlah partai politik mulai mendaftarkan calon legislatif (Caleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di KPU setempat.

Tercatat hingga kini ada tiga partai politik yang sudah mendaftarkan nama-nama caleg yang bakal bertarung pada 14 Februari 2024 mendatang. Diantaranya PDIP dan Nasdem, yang mendatangi KPU Kota Mojokerto pada Kamis (11/5) pukul 11.00 WIB.

Kedua partai politik yang sama-sama masuk dalam koalisi pemerintahan Joko Widodo ini datang hampir bersamaan. PDIP yang menjadi partai pemenang pada Pemilu 2019 nampak dikawal oleh para pegiat kesenian Bantengan.

Sementara Nasdem datang dengan kekuatan penuh. Sejumlah tokoh partai yang diperkirakan akan masuk dalam daftar Caleg juga ikut mendampingi. Sementara PPP sudah lebih dahulu mendaftar ke KPU Kota Mojokerto sehari sebelumnya pada Rabu (10/5).

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto Tri Widya Kartikasari mengatakan, partai politik yang sudah mendaftarkan caleg, seluruhnya dinyatakan sudah sesuai. Ketiga partai politik sudah mengajukan berkas persyaratan sesuai dengan yang tercantum dalam regulasi yang ditetapkan.

“Dari hasil pemeriksaan semua berkas sudah sesuai dan benar,” kata Tri Widya.

Sementara itu, dari informasi yang diterima KabarMojokerto.id, ada sebanyak 25 kader PDIP Kota Mojokerto yang akan didaftarkan sebagai Caleg dalam Pemilu 2024 mendatanga. Sementara dari partai Nasdem Kota Mojokerto juga berjumlah 25 orang.

Para Caleg ini akan memperebutkan 25 kursi DPRD Kota Mojokerto. Yakni 11 kursi dari Dapil I meliputi Kecamatan Magersari, kemudian Dapil II yang meliputi Kecamatan Kranggan sebanyak 7 kursi, serta Dapil III yang meliputi Kelurahan Prajuritkulon yang juga 7 kursi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kabar Popular