Mojokerto – Kasus stunting tahun 2022 di Kabupaten Mojokerto turun menjadi 11,6 persen. Ini berdasarkan data hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022. Di tahun 2021, kasus stunting mencapai 27,4 persen.
Meski mengalami penurunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto masih terus berupaya mengentaskan kasus stunting hingga nol persen.
“Terima kasih banyak untuk semua stakeholder yang berhasil menurunkan angka stunting. Harapannya nanti bisa mengentaskan kasus stunting di Kabupaten Mojokerto hingga nol persen,” kata Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati dalam keteranga tertulisnya, Kamis (26/1/2023).
Pihaknya akan terus melakukan terobosan dan inovasi program untuk menekan angka stunting. Sebab, percepatan penurunan stunting menjadi perhatian khusus Pemkab Mojokerto.
Adapun beberapa Inovasi program percepatan penurunan stunting, antara lain Inovasi Kampanye Minum Tablet Tambah Darah bagi remaja putri (Jum’at Ceria), Calon Pengantin Bermasa Depan Emas (Caping Mas), Inovasi Mantau Menu Gizi Bumil dan Balita (Mami Mita), dan inovasi Layanan Terpadu Pranikah (Laduni).
Selain itu, Pemkab Mojokerto juga telah menyiapkan 2 aplikasi pendukung tim percepatan penurunan stunting. Yaitu Aplikasi E-stunting dan aplikasi Si Penting.
“Ini semua adalah wujud komitmen kita, yang selaras dengan amanat Presiden RI Joko Widodo yang meminta pemerintah daerah memberikan penanganan stunting yang lebih baik” pungkas Ikfina.
Sekedar informasi, Aplikasi E-stunting ini merupakan aplikasi yang dibangun untuk menyediakan data keluarga berisiko stunting di Kabupaten Mojokerto. Aplikasi ini dapat memantau bentuk pendampingan/treatment kepada penderita yang telah dilakukan OPD terkait.
Sementara Aplikasi Si Penting merupakan aplikasi pendukung yang terintegrasi dengan E-stunting yang merupakan aplikasi survey/pendataan terhadap Panjang badan bayi, BB, lingkar kepala dan Visus.