Selingkuh dengan Pria Idaman Lain (PIL) AE 36 tahun warga Kecamatan Tulangan, Sidoarjo digerebek suaminya sendiri berinisial WA 38 tahun bersama pihak kepolisian.
AE kepergok sedang berduaan bersama pria bukan muhrimnya, HWP 41 tahun warga Desa Modong, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Keduanya berada di dalam kamar Hotel di Desa Sekargadung Kecamatan Pungging, Mojokerto.
Penggrebekan dilakukan suami sah AE dan Polsek Pungging pada 28 Oktober 2023, pukul 13.00 WIB. Dalam video penggrebekan yang diterima sempat terjadi adu mulut di kamar hotel. Selanjutnya keduanya langsung diamankan oleh anggota Polsek Pungging.